BUKA KESEMPATAN MENJADI WARTAWAN RJNPOS.COM MOTTONYA MENGUNGKAP FAKTA DEMI KEADILAN

● PERSYARATAN MUDAH DAN UMUM: Bagi Saudara yang suka Tantangan dan Pekerjaan keras berarti Saudara yang kami cari.
● (Bagi Yang Seriusan) (Dibutuhkan Wartawan Jujur Dan Berani) Berkolaborasi Tantangan Dunia Jurnalis jika Saudara Pria/Wanita Tertarik Silahkan Hubungi CAAL CENTER 0833 3843 3000 + 0812 9525 5754.
● Minim Administrasi.
● Pendidikan Minimal SMA/S1
● Kaperwil/Kabiro -Wartawan
● Pengalaman
● Karya Tulisan
● Legalitas Tribunisatu.com
● Pelindungan Hukum.
● Langkah awal yang menjadi wartawan tribunisatu.com
com antara lain :
● Memahami dan melaksanakan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media SIBER.
● Memahami dan melaksanakan UU Nomor 40 tahun 1999.
● Memahami Kaidah Tata Bahasa Indonesia, Ejaan yang disempurnakan, Penulisan huruf besar, dll.
● Menuju Wartawan yang memiliki Sertifikat UKW (Uji Kompetensi Wartawan) diutamakan yang sudah mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan). Bagi yang belum diharapkan mengikuti UKW.
● Untuk kaidah teknis Penulisan berita akan diadakan Kursus Jurnalistik.
● Wartawan Dapatkan Fasilitas Dalam menjalankan Fungsi Tugas Wartawan akan dibekali KTA dan Surat tugas Liputan dikeluarkan dari Redaksi RJNPOS.COM dan Nama Tercantum Dalam Box Redaksi.
● Dilarang berbuat kriminal sekecil apapun, dan dilarang melanggar UU yang berlaku, Khususnya UU ITE Nomor 11 Tahun 2008.
● Menulis, dan Punya Bakat Dalam Dunia Wartawan, Silahkan Bergabung.
● Berdasarkan Informasi yang saya baca dari brosur Fecbook Iklan/Online Atau Media Cetak.
● (LEGALITAS HUKUM MEDIA GROUP) DITERBITKAN OLEH : PT. MEDIA BURU SERGAP SK Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. (Nomor : AHU-00392.61 AH.01.01.19).
● Redaksi Tata Usaha Iklan – Koran: Jl. Kp Gusti No.15-17 Kel. Wijaya Kusuma. RT/RW : 05/05, Kec. Grogol Petamburan Kota Jakarta Barat Patokan Belakang (POM SPBU)
● Melalui surat lamaran ini saya bermaksud untuk mengajukan diri menempati posisi tersebut.
Formulir ini Disi
● Copy Ijazah Minimal SMA-S1
● Untuk Kaperwil/Kabiro-Wartawan
● Pengalaman Minimal 1 Tahun
● Sertakan Dua Karya Tulis Berita
● Copy KTP/Foto Warna 2 lembar
● SKCK Kepolisian Setempat
● Mampu komunikasi yang baik
● Berjiwa seorang pemimpin
● Saya mempunyai pengalaman di bidang Jurnalis dan pernah menjadi media cetak dan online/Televisi.
● Dengan kemampuan menulis berita dalam perjalanan tugas jurnalis, saya yakin untuk menjadi jurnalis.
Taat aturan kode etik profesi jurnalistik.
● Saya disiplin mampu bekerja di bawah tekanan Karya nyata dan sejujurnya beretika Jurnalistik dan ikhlas.
● Membuka kesempatan untuk menjadi Wartawan/Reporter di Kota-kota besar Se-Indonesia.
● Website (https://rjnpos.com) MOTTO (Mengungkap Fakta Demi Keadilan).
● Wartawan Berkualitas Masyarakat CERDAS. Taat aturan Kode Etik Jurnalistik.
● Untuk ditempatkan Perwakilan: Provinsi. Biro-Kab. Kota- Kontributor dapat ditempatkan Jurnalis Tribunisatu.com masing-masing diwilayah kerja tersebut:
● Kami Membutuhkan Posisi Kepala Perwakilan (Provinsi) Kepala Biro Kab/Kota-Kontributor -Wartawan.
Untuk ditempatkan masing-masing di Instansi Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Pemprov, Pemkot/Pemkab/ TNI-POLRI Seluruh – Indonesia.
Demikian pula redaksi memberikan kesempatan bergabung menjadi Jurnalis RJNPOS.COM MOTTO (Mengungkap Fakta Demi Keadilan).(Media Cetak & Online Televisi) Segera hubungi…
JAKARTA, 21 Juni 2025
Direktur PT. Media Buru Sergap
Arfendy CFLE
REDAKSI Mengucapkan Terima kasih sudah berkunjung ke website kami. (https://rjnpos.com) MOTTO (Mengungkap Fakta Demi Keadilan)
Hormat kami
Nama sesuai dengan identitas KTP.
Bermaterai Rp 10000
Calon Kaperwil-Biro-Wartawan
( )
Melaksanakan fungsi tugas Seorang wartawan profesional dituntut untuk selalu berpakaian rapi, sopan, dan santun dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Pakaian yang rapi dan sopan mencerminkan profesionalisme dan integritas wartawan, serta membantu membangun kepercayaan masyarakat.
Selain itu, sikap santun dan sopan dalam berkomunikasi juga sangat penting untuk menjaga hubungan baik dengan narasumber dan publik. Penjelasan lebih rinci:
Pakaian Rapi dan Sopan:
Pakaian yang dikenakan wartawan sebaiknya bersih, rapi, dan tidak mencolok. Hindari pakaian yang terlalu kasual, terlalu ketat, atau memiliki banyak tulisan yang bisa mengganggu. Pakaian yang netral dan profesional lebih disarankan.
Sikap Santun dan Sopan:
Wartawan harus selalu berbicara dengan sopan, ramah, dan menghormati orang lain. Hindari penggunaan bahasa yang kasar atau tidak pantas. Sikap santun ini penting dalam membangun hubungan baik dengan narasumber dan publik, serta menjaga citra positif profesi jurnalistik.
Etika Jurnalistik:
Selain penampilan dan sikap, wartawan juga harus mematuhi kode etik jurnalistik, yang menekankan pada independensi, akurasi, dan objektivitas dalam pemberitaan.
Membangun Kepercayaan:
Penampilan yang rapi dan sopan, serta sikap santun, membantu membangun kepercayaan masyarakat terhadap wartawan dan media tempat mereka bekerja.
Kepercayaan ini penting untuk keberlangsungan profesi jurnalistik dan penyampaian informasi yang akurat dan terpercaya.
Dengan menjaga penampilan dan sikap yang profesional, wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Wartawan memiliki beberapa fungsi dan tugas utama. Secara umum, wartawan bertugas mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media massa.
Tugas ini mencakup peliputan berita, penulisan artikel, wawancara, dan analisis peristiwa.
Berikut adalah beberapa fungsi dan tugas wartawan secara lebih rinci, Fungsi.
Penyampai Informasi:
Wartawan bertugas memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat mengenai berbagai peristiwa dan isu penting.
Kontrol Sosial:
Wartawan memiliki peran penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kekuasaan, serta menyuarakan kepentingan masyarakat.
Pendidikan dan Hiburan:
Berita yang disampaikan oleh wartawan juga dapat memberikan edukasi dan hiburan bagi masyarakat.
Pemicu Diskusi:
Berita yang dipublikasikan oleh wartawan dapat memicu diskusi dan perdebatan publik mengenai berbagai isu.
Tugas:
Melakukan Peliputan:
Mengikuti acara, peristiwa, atau kejadian penting untuk mengumpulkan informasi dan fakta.
Wawancara:
Melakukan wawancara dengan narasumber untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan perspektif yang berbeda.
Menulis Berita:
Menyusun informasi yang telah dikumpulkan menjadi berita yang informatif dan menarik untuk dibaca.
Mengedit Berita:
Memastikan berita yang ditulis sesuai dengan fakta, akurat, dan mudah dipahami.
Melakukan Riset:
Melakukan penelitian mendalam untuk mendukung penulisan berita yang berkualitas.
Menjaga Etika Jurnalistik:
Bertindak profesional, independen, dan menjaga kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugas.
Memahami Media:
Menguasai berbagai jenis media massa dan cara penyampaian informasi yang efektif.
Berpikir Kritis:
Menganalisis informasi dengan kritis dan menyajikan berita yang berimbang.
Dengan demikian, wartawan memiliki peran yang sangat penting dalam masyarakat sebagai penyampai informasi, pengawas sosial, dan agen perubahan.
Kepatuhan pada aturan ini memastikan wartawan menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.
Berikut adalah beberapa poin penting terkait ketaatan wartawan pada aturan redaksi:
Kode Etik Jurnalistik:
Wartawan terikat pada kode etik jurnalistik yang ditetapkan oleh organisasi profesi seperti Dewan Pers.
Kode etik ini mengatur berbagai aspek, termasuk kewajiban wartawan untuk bersikap independen, menyajikan berita yang akurat dan berimbang, serta menghindari konflik kepentingan.
Aturan Redaksi Perusahaan:
Selain kode etik, wartawan juga terikat oleh aturan internal redaksi masing-masing media tempat mereka bekerja.
Aturan ini bisa mencakup pedoman penulisan, standar peliputan, serta larangan-larangan tertentu yang berkaitan dengan etika dan profesionalisme.
Tanggung Jawab Wartawan:
Ketaatan pada aturan redaksi merupakan bentuk tanggung jawab wartawan terhadap profesinya, terhadap masyarakat, dan terhadap media tempat mereka bekerja.
Dengan menaati aturan, wartawan berkontribusi pada terjaganya kualitas informasi dan kepercayaan publik terhadap media.
Konsekuensi Pelanggaran:
Pelanggaran terhadap aturan redaksi dapat berdampak pada sanksi, baik secara internal oleh media maupun sanksi hukum jika pelanggaran tersebut berkaitan dengan hukum pers.
Dengan demikian, ketaatan pada aturan redaksi merupakan ciri penting dari seorang wartawan profesional dan menjadi fondasi untuk menjaga integritas profesi jurnalistik.
Seorang wartawan profesional harus menaati peraturan redaksi dan kode etik jurnalistik.
Hal ini mencakup menjalankan tugas jurnalistik secara independen, menyajikan berita faktual dan akurat, serta menghindari konflik kepentingan. Penjelasan lebih lanjut:
Ketaatan pada Peraturan Redaksi:
Wartawan terikat pada peraturan yang ditetapkan oleh media tempat mereka bekerja. Peraturan ini biasanya mencakup pedoman tentang penulisan berita, penggunaan bahasa, etika peliputan, dan lain-lain.
Kode Etik Jurnalistik:
Kode etik jurnalistik adalah standar moral yang mengatur perilaku wartawan dalam menjalankan profesinya. Beberapa prinsip utama dalam kode etik jurnalistik adalah:
Independensi:
Wartawan harus bebas dari tekanan dan pengaruh pihak manapun, termasuk pemerintah, pemilik media, atau pihak lain yang berkepentingan.
Akurasi dan Faktual:
Berita yang disajikan harus berdasarkan fakta yang terverifikasi dan akurat.
Berimbang:
Wartawan harus menyajikan berbagai sudut pandang dalam sebuah berita, tidak memihak pada satu pihak saja.
Non-Plagiarisme:
Wartawan tidak boleh mencuri karya jurnalistik orang lain.
Tidak Menerima Suap:
Wartawan tidak boleh menerima imbalan atau hadiah yang dapat mempengaruhi objektivitas pemberitaan.
Menghormati Hak Privasi:
Wartawan harus menghormati hak privasi narasumber.
Memperbaiki Kesalahan:
Jika ada kesalahan dalam pemberitaan, wartawan harus segera memperbaikinya dan meminta maaf kepada publik.
Perlindungan Hukum:
Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional dan sesuai kode etik juga dilindungi oleh hukum.
Dengan menaati peraturan redaksi dan kode etik jurnalistik, wartawan dapat menjaga integritas profesinya dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dalam mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. Penulis : Arfendy CFLE Pimpinan Redaksi
Isi Formulir Sesuai dengan Identitas KTP
SURAT PERMOHONAN MENJADI WARTAWAN
Jakarta, …………………… 2025
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : RJNPOS.COM
Kepada :
Yth. Direktur PT. Media Buru Sergap Jakarta
di
Tempat
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama
: ……………………………………………………………………………………………………………
Tempat, tanggal lahir : ……………………………………………………………………………………………………………
Alamat
: ……………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………
Telepon / HP
Dengan ini kami ajukan permohonan menjadi Wartawan RJNPOS.COM MOTTONYA (Mengungkap Fakta Demi Keadilan)
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini kami lampirkan :
1. Fotocopy KTP Ijazah terakhir
2. Foto Warna 4×6 4 Lembar
3. Komunikasi dengan baik
4. Wartawan Loyalitas
5. Formulir Pendaftaran
6. SKCK kelakuan Baik
7. Rajin setor rilis berita
8. Nomor telepon
9. Email
10. Alamat lengkap
Kemudian besar harapan kami untuk dapatnya dikabulkan permohonan kami ini menjadi Wartawan MBS, dan
atas perhatiannya kami ucapkan
Terima Kasih.
Surat Pernyataan Permohonan
(……………………………)

