Tersekap 6 Jam Lebih Di Dalam Mobil, di Kepung Gerombolan Dep. Kolektor DIPO STAR FINANCE
TANGERANG, MEDIABUSER.COM – Kegiatan aksi 20 orang lebih, gerombolan Dep Kolektor Dipo Star Finance di nilai Sadis, Yanto supir mobil minibus dengan Nomor polisi B 2967 BRA tersekap di dalam mobil hingga sekitar 6 jam, di jalan Citra Raya, tepatnya di bundaran tiga Citra Raya Cikupa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten 18/1/2023
Yanto pengemudi mobil minibus nomor polisi B 2967 BRA, hanyalah Supir yang tidak tahu apapun, tentang mobil yang di kerumunin Dep Kolektor di jalan. Jum’at 20/01/2023.
di temui di tempat domisilinya, yaitu di salah satu perum Citra raya Tangerang, mengatakan,
“Setelah mengantarkan bosnya yang sedang melakukan potong rambut di salah satu ruko di Citra raya, Yanto bermaksud keluar dari ruko dengan mengendarai mobil minibus no pol, B 2967 BRA, begitu keluar dari ruko, tiba tiba segerombolan Orang hitam hitam menghalangi jalan, dengan mobil dan berhenti persis di depan dan belakang mobil yang di kemudikan Yanto, termasuk satu kendaraan roda dua berhenti di samping mobil yang di kendarai yanto.
“Gerombolan orang hitam hitam yang di duga dep kolektor, dengan jumlah sekitar dua puluh orang lebih turun dari mobil dan menggedor gedor, sambil teriak teriak dengan bahasa dan kalimat yang di anggap tidak sopan,
“pasalnya menyebut segala macam nama binatang agar Yanto keluar dari mobil yang di dikemudikannya, rasa ketakutan yanto memaksa untuk tetap bertahan di dalam mobil,
agar upaya perampasan mobil bisa di hindari, setelah sekitar tiga jam, seluruh ban mobil yang di kendarai Yanto di kempesin oleh gerombolan dep kolektor,
bahkan salah satu ban depan sebelah kanan baut roda di kendorin semua hingga mau lepas, ketakutan yanto semakin menjadi, hingga tetap bertahan di dalam mobil, ungkap Yanto,18/1/2023
Maria, istri bosnya Yanto bersama Ferdi, anaknya mendatangi kepolisian Sektor panongan kabupaten Tangerang, setelah menerima telpon dari Yanto, tiga (3) personil polisi dari sektor panongan datang. Dan mengatakan kalau lokasi tempat kejadian, bukan wilayah hukum kepolisian sektor Panongan. Melainkan Wilayah hukum sektor Cikupa, kabupaten Tangerang, tutur Yanto menceritakan kejadian kepada awak media,19/1/2023
Lebih lanjut yanto mengatakan, “menyayangkan sikap personil kepolisian yang tidak di ketahui identitas nama pangkat dan kesatuannya, pasalnya di saat datang ke tempat kejadian termasuk mobil patroli, tidak ada tindakan atau langkah cepat melakukan pengamanan terhadap Yanto, yang sedang dalam kondisi dikerumunin gerombolan dep kolektor DIPO STAR FINANCE di jalan, mungkin karena , jumlahnya cukup banyak yaitu lebih dari 20 orang, ujar Yanto 19/1/2023
Yanto sangat berharap ada pengamanan dari pihak kepolisian, bukan cuma hanya menonton tanpa tindakan, agar bisa keluar dari mobil dengan pengamanan dari dugaan perampasan mobil oleh Dep Kolektor Dipo Star Finance,
Tidak lama kemudian, Salah satu Personil kepolisian sektor Cikupa kabupaten Tangerang datang mengetok kaca mobil yang masih dalam kondisi mesin hidup, di dalamnya ada Yanto, yang sudah tersekap sekitar 6 jam, dan mengeluh sakit karena menahan buang air, lapar dan segala macam rasa membaur, dan menyayangkan sikap Fep Kolektor yang di nilai tidak manusiawi,” keluh Yanto 19/1/2023
Sekitar pukul 16:30 WIB, yanto keluar dari mobil, kunci mobil di serahkan ke personil polisi sektor Cikupa, yang selanjutnya di kantor polisi sektor Cikupa kunci di serahkan ke Maria istri bosnya Yanto, dan mobil minibus yang di kemudikan Yanto tetap berada di tempat kejadian, dalam kondisi ban yang seluruhnya di kempesin oleh Dep Kolektor, 18/1/2023
Sekitar pukul 19:00 wib hingga sekitar pukul 23:30 wib Yanto di BAP (Berita Acara Pidana) oleh petugas piket yaitu Gani, pangkat dan jabatan tidak di ketahui Yanto, karena saat proses BAP tidak menggunakan seragam,
dan Yanto juga terheran dengan sikap Gani yang melarang Maria Patricia Pelealu SH. tidak di ijinkan mendampingi Yanto saat di BAP,
Bahkan surat Laporan pengaduan di minta Yanto tidak bisa, dengan alasan belum di tandatangani oleh Kapolsek,
“besok saja setelah sudah di tanda tangani kapolsek, silahkan tinggalkan nomor telpon, besok di hubungi” tutur Yanto menirukan pernyataan personil polisi piket, yaitu Gani, 18/2/2023
Yanto kembali menyayangkan sikap Gani sebagai seorang polisi yang katanya pengayom masyarakat, janji besoknya mau menghubungi untuk meminta surat Laporan Pengaduan (LP), ternyata esoknya di tunggu hingga sore tidak ada kabar dari Gani. Hingga sekitar pukul 18:30,
Yanto kembali mendatangi Polsek Cikupa guna meminta surat Laporan pengaduan. Namun petugas piket saat itu tidak bisa memberikan permintaan Yanto, karena Gani tidak ada,
“jadwal piket Gani hari sabtu, terkait nomor telpon Gani, petugas piket tidak bisa memberikan karena tidak ada ijin,” tutur Yanto menirukan kalimat petugas piket, 19/1/2023
Masih kata Yanto, “setelah mobil minibus yang di tinggal di jalan dalam kondisi ban kempes seluruhnya akan di ambil Kembali sama yanto, namun, informasi dari RT lokasi kejadian, katanya sejak pukul 02:00 tanggal 19/1/2023, mobil sudah tidak ada di lokasi kejadian, hingga berita di tayangkan keberadaan mobil minibus no. Pol. B 2967 BRA tidak di ketahui rimbanya.
Padahal di dalam mobil ada tas berisi dompet, ATM dan beberapa dokumen penting milik bosnya, yaitu Simon Pakpahan, keluh Yanto 19/1/2023
Sementara itu, Simon Pakpahan yang di hubungi melalui telpon mengatakan
“Saya tidak mempermasalahkan soal mobil, tapi perlakuan gerombolan Dep Kolektor yang sudah memperlakukan anak buah saya, yaitu Yanto secara tidak manusiawi tersekap hingga 6 jam di dalam mobil, akan saya proses secara hukum, rangkaian kejadian yang di anggap biadab, tindakan gerombolan Dep Kolektor DIPO STAR FINANCE, yang mengakibatkan Yanto tersekap di dalam mobil selama enam jam lebih, proses hukum sudah pasti saya tempuh, Yanto akan di dampingi kuasa hukumnya yaitu istri Simon Pakpahan, Maria Patricia Pelealu SH.” Tegas Simon Pakpahan 19/1/2023. (Mular)