
Terduga Pemilik Bangunan Kebal Hukum, Bisa mengatur SDCK, Tata Ruang, dan Pertanahan Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Siapa yang melihatnya pasti geleng2 kepala, betapa tidak karena bangunan berdiri tegak berbentuk kontrakan ternyata tidak ada Izin Mendiri Bangunan, lalu disampingnya ada bangunan yang sedang dikerjakan menggunakan rangka baja juga tidak ada plang IMB nya, namun tidak juga ada plang penyegelan. Senin, 22/5/23.
Pemilik tenang2 saja membangun karena tidak ada pengawasan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Jakarta Timur Bangunan rangka besi baja diduga tidak ada tindakan tegas dari aparat Jakarta Timur.
Bangunan terletak di jalan Curug Raya , Duren Sawit, Jakarta Timur. Menurut Informasi berkembang sudah berjalan 1 bulan lebih, kalau hal ini di biarkan sampai jadi maka tidak ada pemasukan untuk kas daerah setempat.
Sedangkan bangunan kontrakan yg sdh siap operasi terdiri dari 16 petak tingkat 2 jadi totalnya menjadi 32 pintu, setiap pintu disewa perbulannya 3 jt sampai 3,5 jt rupiah perbulan.
Ini info menjaga bangunan tersebut. Dari pihak Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timuar.
Ketka di konfirmasi tentang bangunan yang tidak ber IMB tidak satupun bersedia untuk berkomentar. Ujarnya. (Lilik.S)