Sorotan publik 5 Kota Terkotor di Indonesia Menurut KLHK, Adakah Tempat Tinggalmu?
JAKARTA, ZONAMERAH86.COM – Menurut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Ada 5 kota terkotor di Indonesia
Setiap tahun, KLHK selalu memberikan penghargaan kota adipura untuk mengapresiasi kinerja kota-kota di Indonesia dalam aspek pengelolaan lingkungan. Senin 23/01/2023.
Penghargaan kota adipura untuk kota yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga memberikan penilaian untuk kota terkotor di Indonesia.
Penilaian ini didasarkan pada sungai, jalan, air hingga tumpukan sampah.
Pada 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kota terbersih dan terkotor di Indonesia.
Kota Medan adalah kota yang terletak Provinsi Sumatera Utara. Dalam kategori kota metropolitan, Medan tergolong dalam kota terkotor di Indonesia.
Kebiasaan warga untuk membuang sampah sembarangan dan kurangnya saluran irigasi yang menyebabkan penumpukan sampah di Kota Medan.
Ibu kota Provinsi Lampung ini menjadi kota terkotor di Indonesia yang selanjutnya untuk kategori kota besar.
Pada penilaian umum untuk penghargaan kota adipura, Bandar Lampung pun tidak memenuhi syarat minimal.
Wali Kota Bandarlampung Herman HN sempat menolak pemberian predikat ini karena dirasa daerah yang dipimpinnya tidak pantas menyandang predikat kota terkotor. Hal ini karena dapat mencederai masyarakat.
Pada kategori kota besar, Manado menjadi kota berikutnya yang masuk dalam daftar terkotor. Manado masuk dalam daftar ini akibat pengelolaan sampah, limbah dan yang sangat buruk.
Akibatnya, kebersihan Kota Manado menjadi tercemar dan membahayakan kesehatan masyarakat.
Bahkan dalam aspek pengelolaan Bahan Beracun Berbahaya (B3), Manado mendapat nilai paling rendah.