Sekcam Keluang Berikan Materi Kepada 25 Kader Desa Cipta Praja Saat Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 2023
KEL-MUBA, MEDIABUSER.COM – Selain Narasumber Dari pihak Kejaksaan, Inspektorat, Dinas PMD Muba juga tak ketinggalan dari pihak Kecamatan keluang juga ikut serta dalam mengisi Materi Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa tahun 2023 yang di gelar di Desa Cipta a7 pada rabu (30/3/23).
Bertempat di Balai desa Cipta Praja a7, Camat keluang Debby Heryanto.Sstp.Msi yang diwakili oleh sekcam keluang Amir Syarfuddin.SH ikut berikan Materi tentang kedudukan serta fungsi dari Kecamatan bagi Desa.
“Kecamatan itu, kalau di ibaratkan sama seperti bapaknya atau ortunya pemerintah Desa, jadi segala sesuatu yang ada didalam pemerintahan Desa, pasti akan berhubungan atau berkoordinasi dengan pihak pemerintah Kecamatan. “Terang Amir.
Sementara itu, Kades Cipta Praja a7 Zainuri juga berharap setelah bimtek ini pemerintah Desa dan BPD, mampu menetapkan Peraturan Desa tentang bagaimana desa dapat mempunyai Pendapatan Asli Desa (PAD), karena desa sekarang telah diberi kewenangan, dan kewenangan itu harus ditetapkan terlebih dahulu dalam Peraturan Desa tentang Desa Berdasarkan hak asal Usul dan Kewenangan Desa Lokal bersekala Desa, sebagaimana ketentuan Pasal 5 Perbup 10/2021, bahwa Pemdes dan BPD diminta untuk menetapkan peraturan desa tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan hak asal Usul dan Kewenangan Desa Lokal berskala Desa. “Harapnya Zainuri. (DIRMAN)