PROF SUTAN NASOMAL KLIEM WAJAR PARA HAKIM MENUNTUT KENAIKAN GAJI !

Jakarta, – Ketua Umum (YLBH CCI) Prof. Dr. Sutan Nasomal Seorang Pakar Hukum Internasional mengungkapkan keresahan yang mendalam di kalangan para hakim di Indonesia.
Dalam Perbincangan nya bersama bersama Drs H.Muchlis SH MH Dirjen Badilag Mahkamah Agung RI diruang Dirjen Badilag Jakarta. Jakarta, 28 Desember 2024
Prof Sutan Nasomal “Seorang pakar hukum pidana internasional dan juga ketua satu ketua umum (YLBH CCI) dalam perbincangan nya : “bahwa tuntutan para hakim di Indonesia untuk kenaikan gaji sangat wajar. Menurutnya, gaji para hakim di Indonesia saat ini kurang memadai dan hanya mencukupi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, pemerintah perlu memperhatikan kesejahteraan mereka untuk mencegah indikasi godaan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan pengadilan, “tutur nya.
Dalam perbincangan nya Prof Sutan Nasomal menjelaskan ; “Realitas sulit yang dihadapi oleh para wakil Tuhan di dunia”, para hakim dalam menuntut hak-hak mereka.
Tuntutan Para Hakim Salah satu isu utama yang diangkat dalam wawancara tersebut adalah tuntutan peningkatan kesejahteraan hakim. Para hakim menuntut kenaikan gaji sebesar 142% dari yang mereka terima saat ini.
Menurut Prof Sutan Nasomal, tuntutan ini bukanlah semata-mata soal keinginan menjadi kaya, akan tetapi, lebih pada kebutuhan mendasar untuk menjaga independensi para hakim dalam menghadapi berbagai tekanan dan godaan yang dapat mempengaruhi putusan mereka.
Sebagai salah satu contoh, mengenang aksi mogok sidang yang dilakukan pada tahun 2012. Para hakim berhasil mendesak pemerintah untuk segera merespons dan menghasilkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.
Peraturan tersebut memberikan beberapa tunjangan kepada hakim. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan sewa rumah, dan tunjangan kesehatan. Namun, hingga saat ini tunjangan kesehatan yang diharapkan oleh para hakim masih belum sepenuhnya terealisasi.
Selain itu, para hakim juga menuntut adanya tunjangan kemahalan, terutama bagi hakim-hakim yang ditugaskan di daerah terpencil. Tunjangan ini diharapkan dapat membantu mereka dalam menghadapi kesulitan logistik dan biaya hidup yang tinggi di beberapa wilayah Indonesia. Prof Sutan Nasomal menyebut, tidak semua hakim mendapatkan tunjangan ini, terutama di kota-kota besar seperti Jakarta, sehingga distribusinya perlu diperbaiki.
Hakikat Independensi Hakim dan Ancaman Keamanan Prof Sutan Nasomal juga menyoroti bahwa independensi hakim adalah hal yang esensial dalam menjaga keadilan di Indonesia. Namun, independensi ini sering kali terancam oleh berbagai bentuk tekanan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Hakim adalah wakil Tuhan, Jangan lagi disibukkan dengan urusan dunia, tetapi biarkan mereka fokus pada tugas suci mereka dalam menegakkan keadilan tanpa terganggu oleh masalah kesejahteraan atau keamanan,” pungkas Prof Sutan Nasomal dalam bincang nya.
Semoga Dengan kepemimpinan kepemerintahan baru Presiden baru ini, berharap kedepan nya kesejahteraan hidup dan gaji para hakim wakil tuhan ini agar lebih diperhatikan oleh presiden Bapak Jenderal H. Prabowo “,ujar Prof Dr KH Sutan Nasomal Tambunan Pakar Hukum Pidana Internasional mengakhiri keterangan pres rilis nya.
Imron, R. Sadewo | Red