
Diduga Praktik Suap Masuk Bintara diduga Polda Jawa Tengah, Kompolnas Sebut pengkhianat institusi Polri: Layak Dipecat dan Dipidanakan
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sangat menyayangkan masih adanya suap penerimaan bintara Polri di Jawa Tengah yang diduga melibatkan oknum anggota Polri.
Saat dihubungi Wartawan, Minggu (12/3/2023), Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menjelaskan, anggota yang terlibat merupakan pengkhianat institusi Polri yang layak dipecat dan diproses pidana.
“Sangat disayangkan masih adanya praktik suap dalam seleksi anggota Polri,” katanya.
Menurut keterangan Poengky, mereka yang coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap adalah merupakan pengkhianat institusi Polri. “Sehingga layak dipecat dan diproses pidana,” tandasnya.
Poengky menjelaskan, Polri telah serius memberantas kelompok-kelompok yang mencoba menyalahgunakan kewenangan dan melakukan suap dengan memberikan hukuman kepada mereka.
“Tetapi dengan adanya kasus di Polda Jawa Tengah menunjukkan praktik curang masih ada, dan mungkin belum jeranya para pelaku karena kurang tegasnya sanksi kepada para pelaku,” lanjutnya.
Proses hukum tegas Lebih lanjut, Poengky mengatakan, sistem Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis (Betah) dalam seleksi penerimaan anggota Polri telah berjalan dengan baik.
Akan tetapi, masih saja ada orang yang mencoba melakukan kejahatan. Ia pun mendorong ada evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi.
“Kompolnas mendorong proses hukum tegas kepada para pelanggar agar dikenai sanksi etik berupa pemecatan (PTDH) dan pidana penyuapan,” ucapnya.
Selain itu, imbuhnya, kepada pihak yang bersedia menyerahkan uang untuk tujuan diluluskan, maka juga harus diproses pidana penyuapan. Dengan demikian, pemberi dan penerima sama-sama diproses pidana agar ada efek jera.
Tidak percaya iming-iming Kompolnas pun berharap masyarakat untuk tidak mempercayai iming-iming dari pihak tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi anggota Polri.
“Seleksi calon anggota Polri harus bersih dan profesional, agar nantinya yang lulus seleksi dapat menjadi anggota-anggota Polri yang profesional dan bersih.
Sehingga dapat melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum dengan sebaik-baiknya,” kata dia. “Bagi yang berani coba-coba membayar, kami merekomendasikan kepada Polri untuk memproses hukum mereka,” tegasnya. (Aryo Banaspati/RED)