Polda Jateng Klaim Sudah Tutup semua Aktivitas Tambang Pasir Ilegal Jawa Tengah
SEMARANG, MEDIABUSERCOM – Diduga Oknum Aparat penegak hukum terlibat bermain tambang ilegal, disebut berkerja sama dengan mafia penambangan pasir ilegal, Di sebut setali tiga uang, keluar uang habis perkara (KUHP).
Tangkap lepas penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Jawa Tengah di ungkap Tim MBS.
Selain Polda Jawa Tengah mengaku telah melakukan tindakan penutupan semuanya aktivitas penambangan pasir ilegal yang berada di lereng Merapi, Kabupaten Magelang.
Penutupan dilakukan di beberapa tempat baik di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) maupun di luar area TNGM. Info masuk ke redaksi MBS.
Direktur Reserse Kriminalisasi Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio mengatakan pihaknya bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jateng sudah mendatangi lokasi.
“Kita bersama ESDM sudah ke lokasi dan melihat dan sudah dilakukan penutupan.
(Tidak hanya di area TMGM) Semua yang aktivitas ilegal,” kata Dwi ditemui di kantornya, Rabu (25/1/2023).
Tambang Ilegal “Kita juga sedang melakukan tindakan ilegal mining di Blora,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Dinas ESDM Jateng menemukan aktivitas tambang ilegal sudah menjarah sebagian lahan TMGM dalam sidak dua pekan lalu.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memastikan penambangan yang masuk wilayah TNGM merupakan aktivitas ilegal.
Ia berharap penambang mengurus izin untuk galian C.
“Kita minta untuk semua mau mengurus izinnya, kalau tidak nanti Krimsus yang turun tangan,” kata Ganjar di Kabupaten Semarang, Selasa (24/1).
Kepala Bidang Mineral dan Batubara ESDM Provinsi Jateng, Agus Sugiarto mengatakan izin diperlukan agar penambangan tidak dilakukan secara serampangan.
Selain itu juga ada kewajiban pajak. “Kerugiannya kerusakan lingkungan. Tidak ada pembayaran pajak, hilangnya potensi sumber daya mineral yang harusnya digunakan dan dinikmati rakyat, ini dinikmati beberapa oknum tidak bertanggung jawab. Tidak ada reklamasi pasca-tambang juga.”kata Agus, Kamis (12/1).
“Pengelolaan lingkungan terhadap kegiatan yang dilakukan atau eksploitasi seharusnya kemudian membuat lingkungan jadi lebih baik,” sambung Agus. ( TIM/RED )