
Kepala Pelaksana Harian Baznas Kota Batam Maktup Rowi SPdi, Media Umumnya Mencari Kesalahan Kami.
BATAM, MEDIABUSER.COM – Kota Batam yang dijuluki Kota Industri ini jadi berubah nama menjadi Kota Pergunjingan Ketika beredarnya Pemberitaan Media Kata Batam yang berjudul Realisasi Zakat Lebih Rp. 37 M, HMR, Tanda Ekonomi & Income Masyarakat Batam Naik, yang beredar digroup Whatsapp Rakyat Batam Bicara yang dibagikan oleh Aldi.
Namun Arif Bangun menghubungi mediabuser.com melalui saluran Telephon supaya datang ke Supermarket Mustafa Batam Centre untuk membahas dan menaikkan berita hal penyaluran Zakat yang fantastic besar jumlahnya yang berkisar Rp. 37 miliar tersebut.
Dalam pertemuan Arif Bangun sang Aktivis yang selalu aktif dalam mengontrol kehidupan sosial masyarakat Batam terutama menyoroti kinerja Pemerintah Kota Batam yang tidak berpihak terhadap kesejahteraan masyarakat pada umumnya dengan mediabuser.com di Supermarket Mustafa Batam Centre dan Arif Bangun atau yang akrab dipanggil dengan sebutan ARB ini mengatakan, saya sangat menyayangkan apa yang dikatakan Wali Kota Batam yang sekaligus Ex Officio Badan Pengusahaan Batam (Bp Batam) H. Muhammad Rudi (HMR) terkumpulnya Zakat yang sebesar Rp. 37 miliar itu tidak ada hubungannya dengan tanda ekonomi atau income masyarakat naik, tidak ada kaitannya itu.
Zakat itu terkumpul tidak dari kenaikan ekonomi masyarakan, yang jelas Zakat itu dikumpulkan semua umat muslim, baik yang kaya dan yang miskin, Zakat itu hukumnya wajib, maka itu setiap orang wajib memberikan Zakatnya, tidak ada yang terkecuali.
Menurut ARB, data yang diberitakan KataBatam ini bisa jadi temuan kalau tidak jelas penyalurannya, maka itu mediabuser.com harus menelusuri kemana disalurkan Zakat itu, tepat sasarankah atau ada permainan manipulasi data penerima, saya bukan suuzan namun kita harus memastikan kebenaran penyaluran Zakat yang Rp. 37 miliar yang di Aminkan HMR itu, mari kita sama–sama mengawal penyaluran Zakat tersebut biar tepat sasaran dan kita semua terlepas dari dosa.
Dikantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang beralamat di Komplek Graha Kadin Jalan Engku Putri Blok C No. 9 Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, mediabuser.com diterima oleh Maktup Rowi SPdi, dan dianya mengaku sebagai Kepala Pelaksana Harian, dan Maktup mengatakan lagi, saya tidak dapat memberikan data yang akurat perihal penyaluran uang Zakat yang terkumpul itu terhadap siapa yang menerima.
Kalau uang yang terkumpul dari hasil Zakat itu berkisar Rp. 21 miliar saja, itu terkumpul dari Hibah, Zakat Fitrah, Imfak, Zakat Mall, itu pun tidak banyak, kalau data uang yang disalurkan saya tidak dapat memberikannya, karena itu bukan wewenang saya, dan lagipula bapak Komisaris tiga (3) yang membidangi dalam pengupulan uang dari masyarakat masih cuti di Lampung.
Sementara kata Maktup lagi, beberapa hari yang lalu Kepala Kantor Kementerian Agama Zulkarnaen Umar juga mengatakan kepada kami uang umat terkumpul sebanyak Rp. 37 miliar untuk Kota Batam, dan juga Bimas Kantor Kementerian Agama Kota Batam juga mendata uang yang terkumpul dan juga ikut menyalurkannya.
Ketika mediabuser.com kembali meminta data penyaluran uang Zakat dan nama–nama kelima Komisioner dan salah satu nama komisioner yang merangkap jabatan Bendahar tersebut, maka Maktup berujar tidak ada hak saya memberikan data siapa penerima Zakat itu dan juga tidak ada wewenang saya memberikan nama kelima Komisioner Baznas itu.
Ketika mediabuser.com meminta penjelasan mengenai uang Zakat yang di kumpulkan Baznas yang berjumlah Rp. 21 miliar apakah beda dengan uang Zakat yang dikumpulkan oleh Kementerian Agama yang berjumlah Rp. 37 miliar itu?, dengan sedikit meradang Maktup menyampaikan Media Umumnya hanya mencari – cari kesalahan kami.(IRIANTO/MR)