
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Digerebek baju bekas impor di Pasar Senen.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Sejumlah pedagang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat terlihat lesu setelah barang dagangannya disita oleh kepolisian, Senin (20/3/2023).
Salah satu pedagang tersebut bernama Eko (34). Mengakui telah berjualan baju bekas impor selama 16 tahun.
Khususnya, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) yang menilai bahwa penjualan impor ilegal pakaian bekas dapat menghancurkan industri pakaian dan alas kaki nasional.
“Janganlah kami dianggap musuh UMKM. Kepada Bapak UMKM, coba datang ke sini hadapi kami.
Coba mana UMKM yang kami musnahkan?” tutur Eko kepada Wartawan di Proyek Senen III, Lantai 3, Senin.
Eko berharap pemerintah dapat memberikan solusi terbaik kepada para pedagang yang terancam kehilangan pekerjaannya.
“Kami bukan maling. Kami bukan maling uang negara.
Kami bukan koruptor uang negara. Kami hanya mencari sesuap nasi untuk anak dan istri. Kami bayar pajak, bayar toko, bayar kios, bayar listrik, dan Air” tutur Eko.
Sebagai informasi, penggerebekan baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen ini dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dan Polres Jakarta Pusat.
Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.
Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarangan barang impor dari luar negeri pakaian bekas.
Kendati demikian, pedagang merasa heran atas langkah pemerintah yang baru melakukan penertiban ini sekarang.
“Kenapa baru dilarang sekarang? Solusi pemerintah untuk kami yang bergantung hidup pada pakaian second ini apa?” ujar salah satu pedagang.
Setidaknya ada 19 kios dan gudang penyimpanan yang digerebek semuanya Senin malam. Gudang itu kini tertutup rolling door dan diberi garis polisi.
Sehingga berita ini diturunkan berdasarkan fakta fakta menarik perhatian publik tersorot gudang penyimpanan baju bekas impor yang digerebek kepolisian. Penulis: Arfendy