
Diduga Kebal Hukum Oknum Kades Curugbarang, Sorotan TA. Tahun 2022/2023 Tidak keterbukaan untuk Publik “untuk klarifikasi” ditengarai Alergi Terhadap Wartawan.
PANDEGLANG,MEDIABUSER.COM – Kepala Desa (Kades) Desa Curug Barang Ditengarai Kades Curugbarang HS BSR, Kecamatan Cipecang, Kabupaten Pandeglang disinyalir alergi terhadap awak media, pasalnya selalu terkesan menghindar ketika control sosial hendak konfirmasi terkait anggaran yang digelontorkan Pemeritah Ada Apa? Kades Curug barang Alergi Wartawan. Senin, 10/04/ 2023.
Pejabat Kades di Curug Barang, HS BSR tentu tidak asing mendengar dunia awak media yang mana segala bentuk kegiatan selalu tertutup, karena media itu sendiri mitra dari pemerintah wajib tahu kegiatan.
UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan publik, masyarakat Pandeglang mendorong keterbukaan anggaran TA. Tahun 2022/2023.
Dijamin keterbukaan Informasi Publik informasi seperti saat ini sosok pejabat tentu sudah tidak asing lagi dengan awak media yang mana segala bentuk kegiatan selalu diberitakan.
Karena media massa sendiri sebagai pilar ke empat birokrasi Indonesia, sebagai kemitraan kerja atau liputan kegiatan wilayah pemerintah pusat atau daerah, selain itu, awak media atau pers berfungsi sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh Undang-undang Pers Nasional berkualitas saat menjalankan fungsi tugas jurnalistiknya.
Namun justru yang terjadi malah sebaliknya pada kepemimpinan Kepala Desa (Kades) Desa Curug Barang Ditengarai oknum Kades Curug barang HS BSR, sekarang ini, terkesan selalu menghindar tidak ada ditempat ketika hendak dikonfirmasi oleh awak media, adapun Staf Kades Curugbarang bersangkutan saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa Kades tidak ada di tempat atau sedang keluar, “maaf Kades nya tidak ada sedang keluar” ujarnya
Dimungkinkan jawaban tersebut itulah yang selalu diterima awak media yang hendak mengkonfirmasi Kades terkait anggaran yang dikelola di desa tersebut.
Begitupun saat awak media ini hendak melakukan konfirmasi ke Kantor Desa Curugrarang, Kecamatan Cipecang, Kabupaten Pandeglang.
Terkait anggaran Dana Desa Tahun 2023, namun sayang Kades tidak ada, begitu juga saat hendak dikonfirmasi ke rumahnya, juga tidak ada, suatu hal yang tidak wajar pelayanan masyarakat seorang Kepala Desa tidak ada di kantor.
Tentu saja hal tersebut membuat awak media curiga dan bertanya- tanya ada apa dengan Kades Curugbarang tersebut, sampai-sampai alergi terhadap awak media yang mana mau konfirmasi dan klarifikasi tentang anggaran dari pemerintah Kabupaten Pandeglang tersebut.
Sehingga berita ini tayang berdasarkan pantauan Tim Jurnalis Media Buru Sergap. (RK/NY)