BNNP Sumsel Berhasil Tangkap Distributor Narkoba Jenis Sabu 115 Kg
PALEMBANG, MEDIABUSER.COM – Senin (30/1/2023). Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel kembali berhasil gagalkan peredaran Sabu 115 kilogram dan menggelar Press Release pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkotika yang gagal edar di wilayah Kota Palembang.
Senin (30/1/2023)
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi SH MH, mengatakan, penangkapan Nurhasan (46) warga Jalan S Suparman, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang ini dari Penyelidikan kami berlangsung sejak tahun 2022 lalu dan merupakan pengembangan keterangan tersangka 3 kg sabu beberapa tahun lalu.
“Penangkapan tersangka berlangsung di Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang saat serah terima kendaraan roda empat Mobil Avanza nopol BA 1866 KB kepada tersangka pada Selasa (24/1/2023).
Ketika digeledah, ditemukan paketan sabu di dalam bagasi mobil sebanyak 115 Kilogram,” ungkap Brigjen. Pol. Djoko Prihadi, SH. MH., yang didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Adi Herpaus, Kepala Bea Cukai Provinsi dan Kepala Bea Cukai Palembang A.Harris.
Adapun barang bukti yang diperlihatkan dihadapan awak media elektronik dan cetak maupun online, sebuah tas hitam yang berisi 20 bungkus Sabu dengan kemasan teh dan ada dalam karung masing masing 20 bungkus serta satu kantong lagi berisikan 15 kantong sabu-sabu yang keseluruhannya berjumlah 115 kilogram sabu sabu.
Diterangkan Djoko, tersangka merupakan distributor sekaligus pengendali dan mengatur peredaran sabu di Palembang dan Wilayah Sumsel.
“Tersangka sudah dua kali transaksi di Palembang, pertama bulan Oktober 2022 dan Januari 2023,”bebernya.
Djoko menjelaskan, bahwa tersangka mendapatkan sabu-sabu dari Myanmar yang kami ketahui merupakan segitiga emas penyebaran narkoba bersama negara, Thailand dan Laos.
“Informasinya di wilayah Myanmar ada pabrikannya tapi sulit dijangkau aparat keamanan disana dan disini, mereka juga dilengkapi persenjataan militer, ”ungkapnya.
Ditambahkannya, untuk pengembangan berikut jaringannya, kita akan bekerja sama dengan stakeholder lain, dari Kepolisian, Bea Cukai, BNN Pusat, dan Mabes Polri. Sehingga dapat mengembangkan jaringan yang lebih besar lagi,” pungkasnya. (Firdaus)