
Banyak PNS Gadaikan SK ke Bank, DPRD Kuansing Minta Tak Ada Lagi Permintaan Berlabel Sumbangan Dari Pemkab.
JAKARTA, MEDIABUSER.COM – Anggota DPRD Kuansing Sutoyo meminta agar pegawai negeri sipil (PNS) Pemkab Kuansing tidak dibebani lagi dengan pengeluaran tambahan yang memberatkan mereka.
Sorotan Soalnya, para PNS sebagian besar sudah menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatan mereka ke bank sebagai agunan kredit.
“Biarkanlah mereka menikmati dengan utuh gaji dan tunjangan atau tambahan penghasilannya untuk keluarga mereka. Selasa (11/4/2023.
Menurutnya, tidak boleh lagi ada kebijakan pemotongan yang dibungkus embel-embel sumbangan, apalagi bersifat wajib.
“Jangan ada lagi ada upaya mengurangi hak mereka dengan sebutan infak-lah, sadaqah-lah atau sumbanganlah,” jelas Sutoyo.
Menurutnya, hampir sebagian besar PNS sudah menggadaikan SK mereka ke bank untuk berbagai keperluan.
“Bayangkan berapa lagi gaji yang mereka terima dan ada yang sudah minus. Maka TPP-lah yang mereka harapkan. Kok masih dibebani lagi,” kata Sutoyo.
Apalagi, jelang Lebaran yang sudah dekat, gaji sangat diharapkan oleh para ASN. Sementara, begitu TPP cair, uangnya habis dipakai membayar hutang ke kedai dan biaya sekolah.
“Cicilan rumah dan kendaraan. Kasihan, nasib mereka, apalagi mereka-mereka yang tidak memiliki jabatan atau PNS biasa,” jelasnya.
Kata Sutoyo, tidak semua PNS memegang jabatan. Dari sekitar 6 ribuan PNS dan P3K yang ada di Kuansing, hanya ratusan orang yang memiliki jabatan eselon II maupun eselon III. (*)